Uni-Charm Indonesia Tbk PT

Lobbying Governance

AI Extracted Evidence Snippet Source

Direksi bertanggung jawab dalam pengawasan, pengelolaan dan pemantauan isu-isu terkait Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (LST) yang material. Pelaporan atas kinerja, isu-isu dan perkembangan terbaru termasuk pengambilan keputusan terkait aspek LST yang berkelanjutan dilakukan pada rapat Direksi. Hingga laporan ini dibuat, Perseroan belum memiliki unit penanggung jawab keberlanjutan. Selama ini, praktik keberlanjutan di Perseroan dijalankan oleh masing-masing divisi. Meskipun begitu, ke depannya Perseroan akan membentuk komite khusus sustainability yang akan bertanggung jawab dan me-monitoring praktik keberlanjutan di Perseroan.

https://www.unicharm.co.id/content/dam/sites/www_unicharm_co_id/pdf/UCID_SustainabilityReport2022.pdf